Kematian adalah hal yang paling berharga yang telah diberikan kepada manusia (Simone Weil (2004), hal. 103).
Kaum atheis secara umum tidak mempercayai kehidupan setelah kematian. Bagi mereka, akhir dari eksitensi hidup manusia adalah kematian. Mereka berpendapat, hidup sesudah mati suatu persoalan yang tak dapat dibuktikan secara rasional.
Untuk menjawab keyakinan mereka, kita bisa menggunakan rasional analogi bahwa manusia secara umum pasti setuju jika mencuri itu perbuatan buruk. Namun ternyata ada sekelompok manusia yang mampu melakukan pencurian dengan mulus tanpa ada yang menindak. Hal ini bisa terjadi jika seorang koruptor berhasil menyuap petugas hukum, sehingga ia bebas dari hukuman.
Secara logika perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai keadilan yang disepakati kebenarannya oleh seluruh ummat manusia. Karenanya, jika keadilan di dunia tidak bisa menyentuh mereka, berarti seharusnya ada pengadilan lain yang bisa memproses mereka, yaitu pengadilan di akhirat.
Ini artinya, pemikiran kaum atheis yang tidak mempercayai adanya hari pembalasan tidak bisa diterima secara rasio. Sebab jika mereka menolak akhirat berarti juga menolak nilai-nilai keadilan.
Adapun secara naluria, kehidupan akhirat yang dilandasi ajaran pembalasan amal perbuatan merupakan fitrah pemikiran manusia (‘Isa ‘Abduh dan Ahmad Ismail Yahya, Haqiqah al-Insan, 2/25).
Hal ini sudah menjadi pemikiran manusia sejak dulu. Manusia meyakini orang yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan yang setimpal bahkan berkali-kali lipat. Begitu juga dengan orang yang berbuat jahat, akan mendapat balasan serupa maupun berlipat-lipat kesengsaraannya.
Konsep pembalasan amal perbuatan dapat dengan mudah ditemukan dalam peradaban kuno seperti Babilonia, Mesir Kuno, Persia, Yunani dan Romawi.
Sejarawan Will Durant (1885-1981) menjelaskan bahwa orang-orang Mesir Kuno meyakini manusia terdiri dari dua dimensi yaitu material, raga yang di dalamnya terkandung karakteristik kemusnahan dan kehancuran.
Kedua, jiwa yang merupakan esensi kehidupan yang mempunyai karakteristik keabadian, dan langit adalah kediamannya setelah mati. Mereka menyimpulkan pemahaman ini di dinding piramid: jiwa (kediamannya) langit, raga (kediamannya) bumi. (Ahmad Salih, Al-Tahnit: Falsafah al-Khulud fi al-Masr al-Qadimah, 18).
Mereka meyakini pembalasan amal perbuatan berkaitan erat dengan keyakinan adanya jiwa dan keabadiannya. Sebagaimana keyakinan pembalasan amal perbuatan berkaitan erat dengan adanya pahala dan hukuman setelah kehidupan dunia. Ini artinya mereka meyakini adanya kebangkitan setelah kematian.
Yang pasti kebangkitan, adalah gagasan umum bagi pengikut semua agama dan kepercayaan sebagai hasil mendengarkan suara hati nurani dan pemahaman intuitif.
Meskipun mungkin ada perbedaan pendapat di antara orang-orang mengenai detailnya, seperti apakah hari kebangkitan itu fisik atau spiritual. Sa’d al-Din al-Taftazani (722-792 H) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kebangkitan adalah kembali dikumpulkannya bagian-bagian asal yang tetap dari awal umur sampai akhir hayat, bukan yang diperoleh dari makanan. Yang dikumpulkan adalah bagian-bagian asal dari orang yang memakan dan yang dimakan. ((Sharh al-Maqasid, Ed. ‘Abd al-Rahman al Amirah, 5/95).
Dalam ajaran Hindu, balasan amal perbuatan disebut ‘Karma‛. Aturan Tuhan dalam menegakkan prinsip keadialan. Karma adalah hukum sebab akibat. Balasan amal perbuatan akan diterima di kehidupan dunia atau di kehidupan lain dengan bereinkarnasi. Dunia adalah kampung ujian dan juga kampung pembalasan amal perbuatan. Karma tidak hanya berlaku untuk manusia, tapi juga berlaku untuk semua, termasuk para dewa (Abbas Mahmud , ‘Aqqad Allah’, hal 47)
Demikian juga pembalasan amal perbuatan merupakan salah satu pokok ajaran Yahudi. Sekalipun gambaran kehidupan akhirat cukup rumit dalam ajaran Yahudi. Filosof Yahudi Ibn Kamunah (1215-1285 M) memastikan bahwa Yahudi meyakini kehidupan akhirat. Orang yang shalat tetapi tidak menyebutkan keimananya terhadap hari kebangkitan, shalatnya tidak sah.
Ibn Kamunah mengakui bahwa Taurat sama sekali tidak menerangkan dengan jelas surga dan neraka atau hari kebangkitan, tetapi sudah dijelaskan dalam Talmud (Ali ‘Abd al-Wahid al-Wafi, Al-Asfar al-Muqaddasah fi al-Adyan al-Sabiqah li al-Islam, hal.22).
Menurut Islam, hari kebangkitan pasti akan terjadi. Di antara ayat yang menjelaskan hari kebangkitan yaitu firman Allah:”Kami membangkitkan kamu setelah kamu mati, agar kamu bersyukur” (al-Baqarah ayat 56). Dalam ayat lain juga dijelaskan:”Kemudian, sesungguhnya kamu akan dibangkitkan (dari kuburmu) pada hari Kiamat” (al-Mu’minun: 16).
Demikian juga dalam Hadits disebutkan Rasulullah bersabda, “Jika Allah menginginkan siksa pada suatu kaum, niscaya azab-Nya mengenai orang yang bersama mereka, kemudian mereka akan dibangkitkan sesuai dengan amalan mereka” (Riwayat al-Bukhari). Dalam Hadits lain juga disebutkan, “Setiap hamba akan dibangkitkan sesuai dengan keadaannya ketika meninggal”(Riwayat Muslim).
Berdasarkan nash di atas, tidak ada keraguan bahwa hari kebangkitan tersebut pasti terjadi. Pada hari itu semua perbuatan manusia dipertangungjawabkan di hadapan Tuhan. (Bahrul Ulum)

