Isu-Isu Nasional Yang Menantang Dibahas dalam SILAKNAS ICMI 2025

Oleh: Ulul Albab (Ketua ICMI Jatim)

Beberapa hari menjelang Milad ke-35 ICMI dan SILAKNAS 2025 di Bali, saya mencatat ada sejumlah isu nasional strategis yang menantang untuk dibahas di forum ini.

Dari banjir bandang di Sumatra Utara dan Aceh, dugaan “negara dalam negara” di sebuah bandara privat di Morowali, korupsi yang kembali marak dengan wajah-wajah baru, hingga pejabat publik yang lebih rajin membangun pencitraan daripada kinerja nyata.

Semuanya berkelindan menjadi potret bahwa bangsa ini masih berada di era kompleksitas yang bahkan semakin seru.

Saya melihat ini semua bisa menjadi tantangan bagi Silaknas ICMI: apakah ICMI hanya menjadi ruang nostalgia intelektual, atau menjadi aktor strategis yang mampu membaca zaman, bersuara jernih, dan memberi arah bagi negara?.

Menurut saya, SILAKNAS 2025 harus berani mengangkat isu-isu besar ini. Tidak hanya dibahas, tetapi dibedah dengan akal sehat, integritas akademik, dan keberpihakan moral kepada umat dan bangsa.

1. Banjir Sumut dan Aceh

Bencana besar yang melanda Sumatra Utara dan Aceh bukan sekadar takdir alam. Curah hujan ekstrem memang faktor pemicu, tetapi akar persoalannya jauh lebih dalam, yaitu: kerusakan daya dukung lingkungan akibat deforestasi, tata ruang yang amburadul, dan lemahnya pengawasan negara.

Dalam perspektif kehutanan, longsor dan banjir bandang adalah tanda bahwa daya serap dan daya simpan air di hulu sudah kehilangan fungsi. Hutan-hutan yang berubah menjadi kebun monokultur dan kawasan tambang menjadikan curah hujan lebat berubah menjadi arus liar yang menghancurkan permukiman.

Dalam perspektif Islam, merusak alam adalah fasad fil ardh, kerusakan di muka bumi yang diperingatkan Al-Qur’an. Sedangkan musibah adalah panggilan untuk kembali menata hubungan manusia dengan amanahnya sebagai khalifah.

ICMI harus hadir dengan suara kuat: Indonesia membutuhkan tata kelola lingkungan berbasis ilmu, bukan berbasis izin. SILAKNAS harus mendorong:

(1). Audit ekologi menyeluruh di wilayah rawan, (2). Reformasi perizinan kawasan hulu, (3). Penguatan early warning system, (4). Skema mobilisasi cendekiawan hijau untuk mendukung pemerintah memperbaiki tata lingkungan.

2. Isu Bandara IMIP, Morowali

Isu mengenai Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah menggelitik nalar publik. Dugaan bahwa bandara tersebut sempat beroperasi “di luar radar negara”, tanpa pengawasan imigrasi, bea cukai, dan otoritas strategis lainnya.

Kontroversi itu membuka kembali pertanyaan tentang arah industrialisasi Indonesia: apakah kita membangun kedaulatan, atau justru sedang terjebak dalam ketergantungan yang tidak disadari?

SILAKNAS ICMI tidak boleh melewatkan isu ini. Bukan untuk memojokkan siapa pun, tetapi untuk:

(1). Mendorong tata kelola investasi berbasis kedaulatan, (2). Memastikan semua fasilitas strategis berada dalam kontrol negara, (3). Merumuskan etika kebijakan yang menjaga martabat Indonesia.

3. Korupsi

Setiap hari publik disuguhi berita baru tentang operasi tangkap tangan, skandal anggaran, dan permainan proyek. Korupsi berubah bentuk: lebih canggih, lebih terstruktur, dan sering kali menyamar sebagai kerja-kerja administratif.

Pada titik ini, ICMI harus tampil sebagai penegak moral yang bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi menawarkan desain pemberantasan korupsi yang berbasis ilmu dan teknologi, misalnya dengan merekomendasikan:

(1). Digitalisasi anggaran secara menyeluruh, (2). Audit berbasis AI untuk mendeteksi pola mencurigakan, (3). Standar integritas pejabat publik, (4). Desain tata kelola rekomendasi jabatan berbasis meritokrasi.

SILAKNAS ICMI perlu mengusulkan Peta Jalan Integritas Nasional.

4. Pejabat yang Pandai Pencitraan, Lupa Pengabdian

Fenomena pejabat publik yang rajin tampil di media sosial tetapi miskin kinerja adalah kenyataan pahit. Pada satu sisi, komunikasi publik penting. Namun ketika komunikasi berubah menjadi panggung narsistik yang mengalahkan esensi pengabdian, maka negara sedang menghadapi masalah serius.

SILAKNAS dapat melahirkan pedoman etika publik untuk pemerintahan, antara lain: (1). Etika penggunaan media sosial oleh pejabat, (2). Standar transparansi kinerja, (3.). Tolok ukur akuntabilitas yang dapat diakses publik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top