Dalam Islam, ilmu punya hubungan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah. Karenanya, antara Islam dan ilmu memiliki kesinambungan yang erat. Keduanya sama-sama mencari kebenaran. Hanya saja kebenaran Islam bersifat absolut karena bersumber pada wahyu, dan kebenaran ilmu bersifat nisbi karena bersumber pada rasio dan pengalaman empirik.
Untuk menghindari agar tidak keliru dalam menuntut ilmu maka perkembangan ilmu harus sejalan dengan ajaran Islam dalam pengertian keduanya mengintegral bukan terpisah. Karenanya perlu ada islamisasi ilmu pengetahuan.
Syaed Naquib Al-Attas memandang bahwa islamisasi ilmu berkenaan dengan perubahan ontologis dan epistemologis, terkait dengan cara pandang dunia yang merupakan dasar lahirnya ilmu dan metodologi yang digunakan agar sesuai dengan konsep Islam. Ia mengemukakan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan adalah suatu upaya membebaskan ilmu pengetahuan dari makna, ideologi, dan prinsip-prinsip sekuler, sehingga dengan demikian akan terbentuk ilmu pengetahuan baru yang sesuai dengan fitrah keislaman (Al-Attas, The Concept of Education in Islam dalam Islam and Secularish, hal. 90).
Definisi Al-Attas ini memberikan penekanan terhadap upaya pembebasan ilmu dari berbagai pengaruh makna ideologi dan paham sekuler. Menurut Al-Attas ilmu pengetahuan yang tersebar di seluruh jagad raya ini, termasuk di dunia Islam adalah ilmu pengetahuan yang sudah dipolakan dalam watak dan kepribadian kebudayaan Barat yang sekuler.
Oleh karena itu ilmu-ilmu humaniora perlu diislamisasi dari sisi epistemologinya, dan ilmu-ilmu eksak perlu diislamisasi dari sisi aksiologinya agar sesuai dengan maqasyid syariah.
Karenanya kesalahan besar jika ada yang berpendapat bahwa ilmu itu netral dan yang perlu diislamkan adalah orangnya. Faktanya, banyak cendekiawan dan intelektual yang beragama Islam tapi cara berfikirnya sekuler.
Berkaitan dengan tujuan mencari ilmu, Rasulullah bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًامِمَّايُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ تَعَالَى يَتَعَلَّمَهُ اِلَّا لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضًامِنَ الدُّنْيَالَمْ يَجِدْعَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِىْ رِيْحَهَا.
“Barangsiapa belajar suatu ilmu untuk mencari ridho Allah (ternyata) tidak mempelajari ilmu itu kecuali supaya bisa mendapatkan harta benda maka orang itu tidak akan mendapatkan bau surga di hari kiamat”. (Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah)
Hadits di atas menjelaskan bahwa orang yang mencari ilmu dengan niat bukan untuk mendekatkan diri pada Allah, sia-sia usahanya di akhirat. Sebab ilmu yang demikian tidak membawanya ke surga tapi sebaliknya, ke neraka.
Karenanya setiap Muslim hendaknya memperbaiki niatnya dalam mencari ilmu supaya mendapatkan ridha Allah dan petunjuk-Nya. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Barangsiapa bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah petunjuknya, niscaya ia hanya semakin jauh dari Allah”. (Riwayat Dailami dari Ali ra.)
Akibat kekeliruan niat dan tujuan dalam mencari ilmu akan berakibat munculnya orang-orang berilmu namun beraklak buruk. Padahal niat mencari ilmu untuk mendekatkan diri pada Allah, bukan lainnya. Para salafus sholeh menyibukkan diri dengan ilmu dalam rangka mendekatkan diri pada Allah.
Saat ditanya tentang fenomena kaum intelektual dan fuqaha yang berakhlak buruk, Imam Al-Ghazali berkata, “Jika Anda mengenal tingkatan ilmu dan mengetahui hakekat ilmu akhirat. Niscaya Anda akan paham bahwa yang sebenarnya menyebabkan ulama menyibukkan diri dengan ilmu itu bukan semata-mata karena mereka butuh ilmu itu, tapi karena mereka membutuhkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah”. (Ihya Ulumuddin, 1/50)
Kesimpulan
Ada dua proyek kaum muslimin saat ini terhadap ilmu. Pertama mengislamkan ilmu-ilmu yang tersekulerkan, dan kedua menjaga niat dan tujuan mempelajari ilmu yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah agar mendapat hidayah-Nya.
Menurut para ulama, jika mempelajari ilmu bukan karena Allah, ilmu akan enggan merapat, kecuali harus diniatkan untuk Allah. Ilmu itu tidak mau membuka hakikat dirinya, jika tanpa niat karena Allah. Ilmu hanya akan sampai pada lafaz-lafaznya dan definisinya saja.
Maka, ketika seseorang mempelajari ilmu-ilmu humaniora, kedokteran, kelautan, tehnik, komputer dan ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya, harus diniatkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan bermuara pada pengabdian pada Allah. Tentunya setelah ilmu-ilmu tersebut diluruskan dulu dari sisi ontologis, epistemologis dan aksiologisnya. (Bahrul Ulum)

