
Oleh: Ulul Albab (Ketua ICMI Jatim)
Kadang saya merasa negeri ini punya dua negara. Negara yang satu bergerak cepat, sigap, tegas. Negara yang satunya lagi berjalan pelan, terkadang seperti tidak ingin sampai. Dua tragedi besar tahun ini membuat perasaan itu muncul lagi.
Yang pertama: kebakaran PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran. 22 orang meninggal. Kebakaran dipicu baterai litium. Polisi bergerak cepat: Direktur Utama ditetapkan tersangka. Dokumen keselamatan diperiksa. Audit forensik dibuka. Publik mendapat informasi yang detail, lengkap, dan meyakinkan.
Yang kedua: runtuhnya musalla pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Korban: 67 santri meninggal. Delapan di antaranya dalam bentuk body parts. Ini bukan bencana alam. Ini bangunan. Tiga lantai. Roboh sendiri. Dan hingga hari ini? Sunyi senyap. Seperti tidak ada yang perlu ditanyakan.
Lalu publik membandingkan. Wajar. Karena bedanya terlalu mencolok. Yang 22 korban Dirutnya langsung jadi tersangka. Yang 67 korban tidak ada tersangka. Yang satu industri langsung diaudit. Yang satu pesantren diam-diam dibangun ulang, di-groundbreaking Menko. Yang satu dibuka, yang satu dibungkus.
Saya tidak ingin menyimpulkan apa-apa. Tapi saya merasa seperti sedang menonton dua film berjudul sama “Tragedi” tapi dengan genre yang berbeda.
Sebagai cendekiawan, saya harus berkata jujur: kita tidak akan maju jika memilih diam untuk hal-hal yang seharusnya kita suarakan. Apalagi ketika yang meninggal adalah santri: anak-anak yang setiap harinya membaca Qur’an, berdoa, dan menyebut nama Tuhan.
Jika tragedi sebesar ini tidak membuat kita bertanya, berarti ada yang salah: bukan hanya pada bangunannya, tapi pada cara kita memandang nyawa.
Mari kita lihat faktanya: Bangunan itu tiga lantai, dengan struktur yang banyak ahli nilai tidak layak. Pengerjaan dilakukan cepat. Tidak ada informasi terbuka apakah ia memenuhi SNI, audit struktur, atau bahkan IMB/PKK. Ketika runtuh, 67 nyawa melayang seketika.
Kalau ini terjadi di mal? Di hotel? Di gedung pemerintahan? Sudah ramai tuntutan audit nasional. Sudah heboh konferensi pers berhari-hari. Tapi karena ini pesantren, kita cenderung “memaklumi”
Dan di titik itulah masalah terbesar kita dimulai: kemuliaan pesantren kerap dijadikan alasan untuk membebaskan mereka dari standar keselamatan. Padahal justru karena pesantren mulia, standar keselamatannya harus lebih tinggi.
Ada kalimat yang saya ingat dari Umar bin Khattab yang relevan dengan kasus ini: “Jangan kalian biarkan bangunan berdiri jika membahayakan jiwa. Itu kezhaliman.” Kalau Umar bin Khattab hidup hari ini, saya tidak yakin beliau akan diam melihat 67 santri wafat karena bangunan roboh.
Umar bin Khattab dulu tegas kepada pejabat, kontraktor, dan pengawas bangunan. Kalau lalai, mereka yang diminta bertanggung jawab. Bukan karena Khalifah Umar ingin menghukum, tapi karena beliau ingin mencegah tragedi berulang.
Sementara Kita? Bagaimana dengan kita? Kadang memaafkan bahkan sebelum tahu siapa yang salah.
Saya ingin berpesan kepada diri sendiri dan kepada pembaca, bahwa: Pesantren bukan zona bebas hukum. Pesantren bukan tempat standar keselamatan boleh dilonggarkan. Pesantren bukan lembaga yang harus diselamatkan citranya dengan mengorbankan transparansi.
Yang harus kita selamatkan adalah santri. Sekali lagi: santri. Mereka yang dini hari bangun untuk tahajud. Mereka yang tidur di lantai demi cita-cita menjadi orang berguna. Mereka yang membaca Qur’an sambil menahan kantuk. Mereka inilah yang harus diselamatkan.
Kalau negara sigap saat pekerja industri meninggal, tapi “agak gagap” ketika santri wafat, itu membuat kita bertanya: Nyawa siapa yang lebih berharga?
Saya yakin negara tidak berniat membeda-bedakan. Tapi persepsi publik bisa terbentuk hanya dari bagaimana negara merespons. Dan hingga kini, respons pada dua tragedi itu memang berbeda.
Saya berharap: perlakuan kedua tragedi itu dengan standar yang sama. Bukan demi menyalahkan siapa pun. Tapi demi memastikan tidak ada lagi musalla roboh. Tidak ada lagi asrama rapuh. Tidak ada lagi orangtua yang menerima kabar anaknya tidak pulang karena kelalaian manusia yang menyebabkan musibah.



