
Oleh: Ahmad Fathoni (Sek. Bid. Politik, Hukum & HAM ICMI Jatim dan Dosen STAIL Surabaya)
Secara akademis, kasus pernyataan “MBG tak butuh ahli gizi” lalu klarifikasi dan permintaan maaf Cucun Ahmad Syamsurijal bisa dibaca sebagai contoh problem komunikasi politik dan tata kelola kebijakan publik berbasis sains yang belum matang, bukan sekadar “salah ucap” biasa.
1. Konteks: Program sangat kompleks, jadi sensitif terhadap ucapan elite
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program raksasa dengan anggaran puluhan triliun rupiah, ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima manfaat—terutama anak sekolah dan kelompok rentan—dengan tujuan mengurangi stunting dan memperkuat kualitas SDM Indonesia.
Pelaksana teknisnya melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), pemerintah daerah, hingga dapur-dapur yang menyiapkan ribuan porsi makanan setiap hari.
Belakangan, kita juga tahu ada serangkaian kasus keracunan massal di berbagai daerah yang terkait dengan distribusi MBG, sampai ada dapur SPPG yang dihentikan operasinya dan ratusan siswa menjadi korban.
Dalam konteks sekompleks dan sesensitif ini, setiap ucapan pejabat tinggi—apalagi Wakil Ketua DPR—secara simbolik sangat kuat. Maka, frasa yang kemudian viral sebagai “tak butuh ahli gizi”, walaupun diklaim sebagai respons dalam dinamika diskusi, secara objektif:
-
Mengirim sinyal ambigu terhadap publik tentang posisi negara terhadap profesi dan otoritas ilmiah ahli gizi.
-
Beresonansi dengan tren global anti-keilmuan dan anti-ekspertis (anti-expertism), dimana suara profesional sering dianggap bisa diganti “tenaga biasa yang cepat dilatih”.
Klarifikasi Cucun bahwa konteksnya adalah kelangkaan tenaga ahli gizi di dapur MBG dan usulan pelatihan tenaga non-ahli gizi oleh Persagi mengembalikan sebagian kejelasan konteks.
Namun dari sudut pandang akademis, klarifikasi ini tidak sepenuhnya menutup problem awal, karena:
-
Narasi awal sudah telanjur membentuk persepsi publik.
-
Ada kesan bahwa masalah struktural (kekurangan tenaga ahli gizi) diselesaikan dengan “downgrade” profesi, bukan dengan penguatan sistem tenaga kesehatan.
2. Dimensi komunikasi politik: bagaimana elit berbicara tentang profesi ahli
Secara teori komunikasi politik, pejabat publik memegang tiga fungsi simbolik:
-
Agenda setting – menentukan isu apa yang dianggap penting.
-
Framing – menentukan bagaimana isu itu didefinisikan.
-
Signalling – memberi isyarat ke birokrasi dan masyarakat tentang apa yang dianggap prioritas.
Dalam kasus ini:
-
Ketika dalam forum resmi muncul narasi bahwa istilah “ahli gizi” bisa diganti menjadi sekadar “tenaga yang menangani gizi” dan tenaga itu bisa berasal dari lulusan SMA yang dilatih singkat, maka framing yang muncul adalah: profesi ahli gizi itu mudah digantikan.
-
Di tengah maraknya keracunan MBG, justru yang dibutuhkan adalah pesan politik yang menguatkan otoritas ilmu gizi, standar kompetensi, dan profesionalisme—bukan yang seolah merelatifkan peran mereka.
Secara akademis, ini problematik karena:
-
Menurunkan symbolic capital profesi ahli gizi di hadapan publik.
-
Berpotensi memengaruhi implementasi di lapangan, ketika birokrasi lokal bisa menafsirkan bahwa yang penting adalah “ada orang yang mengurus gizi”, bukan “ada ahli yang kompeten dan tunduk pada kode etik profesi”.
Permintaan maaf Cucun patut diapresiasi sebagai bentuk accountability. Namun, akuntabilitas komunikatif tidak cukup hanya dengan “saya tidak bermaksud merendahkan”, tetapi perlu diikuti dengan:
-
Pengakuan eksplisit pentingnya ahli gizi sebagai core professional dalam MBG.
-
Komitmen untuk tidak lagi menggunakan narasi yang membuka ruang deprofesionalisasi.
3. Dimensi kebijakan publik: antara kebutuhan ekspansi cepat dan standar ilmiah
Dari perspektif kebijakan publik, ada ketegangan nyata:
-
MBG ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima manfaat dalam waktu relatif singkat, dengan target ratusan ribu hingga jutaan porsi per hari.
-
Jumlah ahli gizi memang terbatas, sementara dapur SPPG yang beroperasi sangat banyak dan tersebar.
Secara teknis kebijakan, ada beberapa opsi rasional:
-
Menambah daya tarik profesi ahli gizi (insentif, formasi, distribusi).
-
Menyusun model task-shifting yang ketat: tenaga non-ahli boleh terlibat, tetapi tetap di bawah supervisi ahli gizi dengan standar dan SOP yang jelas.
-
Memperkuat peran lembaga seperti BGN, Kemenkes, dan Persagi dalam menyusun standar kompetensi minimum bagi “tenaga gizi pendukung”.
Masalahnya, dari rekaman narasi yang muncul ke publik, yang terdengar justru:
-
Tekanan untuk “mengganti” istilah ahli gizi demi mengejar target 20 ribu dapur.
-
Gagasan melatih lulusan SMA 3 bulan dan memberi sertifikasi sebagai solusi kekurangan ahli gizi.
Secara akademis, ini memunculkan beberapa kritik:
-
Pendekatan “kuantitas dulu, kualitas belakangan” sangat berisiko dalam program yang menyentuh kesehatan anak dan ibu hamil. Kasus keracunan yang sudah terjadi menjadi bukti bahwa kesalahan desain, pengawasan, atau pelaksanaan punya konsekuensi nyata.
-
Jika tenaga non-ahli dinaikkan perannya tanpa desain regulasi dan supervisi yang kuat, kita menciptakan grey zone tanggung jawab: ketika terjadi keracunan, siapa yang harus bertanggung jawab—“tenaga gizi terlatih singkat” atau ahli gizi pembina yang jumlahnya sangat sedikit?
4. Dimensi etik profesi: deprofesionalisasi yang halus
Dari etika profesi, ada beberapa catatan:
-
Mengganti istilah “ahli gizi” dengan istilah yang lebih generik bukan sekadar kosmetik bahasa; itu bisa menjadi pintu masuk deprofesionalisasi—menggeser profesi dari posisi strategis menjadi sekadar “tenaga teknis”.
-
Menganggap pelatihan singkat bisa menyamai kompetensi yang dibangun bertahun-tahun di pendidikan tinggi dan sertifikasi profesi, berpotensi:
-
Mengabaikan standar etik dan ilmiah dalam pelayanan gizi.
-
Merusak kepercayaan publik terhadap profesi itu sendiri.
-
Sebaliknya, pendekatan yang lebih etis dan ilmiah adalah:
-
Mengakui hierarki kompetensi: ahli gizi sebagai penanggung jawab utama, dibantu tenaga pendukung yang jelas mandatnya.
-
Menjadikan pelatihan tenaga non-ahli sebagai penguatan tim, bukan sebagai pengganti profesi.
5. Penutup: apa yang semestinya dilakukan?
Dari sudut pandang akademis dan kritis, beberapa rekomendasi yang bisa ditarik dari kasus ini:
-
Reformulasi Narasi Publik
Pejabat publik, terutama yang berkaitan langsung dengan MBG, perlu menegaskan secara konsisten di ruang publik bahwa:-
Ahli gizi adalah aktor kunci yang tidak tergantikan dalam desain, pengawasan, dan evaluasi MBG.
-
Tenaga non-ahli adalah pelengkap di bawah supervisi profesional, bukan substitusi.
-
-
Penguatan Regulasi dan Standar Profesi
-
Perpres dan regulasi turunan tentang MBG harus eksplisit menyebut peran ahli gizi, kualifikasi, dan rasio minimal ahli gizi per dapur/kelompok penerima.
-
Setiap skema pelatihan tenaga non-ahli harus dirancang oleh Persagi dan BGN dengan standar kompetensi jelas dan mekanisme akuntabilitas yang kuat.
-
-
Belajar dari Kasus Keracunan
Rangkaian keracunan MBG harus diperlakukan sebagai “critical incident” yang mendorong perbaikan sistem, bukan sekadar musibah teknis.-
Audit menyeluruh dapur SPPG, dari bahan baku, proses masak, distribusi, hingga dokumentasi test food.
-
Evaluasi apakah ketersediaan dan keterlibatan ahli gizi berbanding lurus dengan rendahnya insiden keracunan—ini penting sebagai evidence untuk penguatan profesi.
-
-
Pendidikan Publik tentang Sains Gizi
Polemik ini bisa diubah menjadi momentum edukasi publik bahwa:-
Gizi bukan sekadar “bisa diurus siapa saja yang bisa masak”.
-
Ada ilmu, standar, dan risiko kesehatan jangka panjang yang menuntut keterlibatan ahli.
-
Permintaan maaf Cucun adalah langkah minimal yang tepat, tetapi secara akademis kasus ini menunjukkan rapuhnya komitmen terhadap otoritas ilmiah di tengah proyek kebijakan yang sangat besar. Jika negara serius menjadikan MBG sebagai tulang punggung peningkatan SDM, maka narasi kebijakan ke depan harus secara konsisten menguatkan, bukan merelatifkan, peran profesi ahli gizi.
Wallahu A’lam Bish-Showab



