Para filosof Yunani berpendapat bahwa Tuhan mengetahui yang lain selain diri-Nya. Tetapi pengetahuan-Nya bersifat kulli (secara universal) dan terikat dengan waktu. Ini karena pengetahuan mengikuti objek pengetahuan. Apabila objek berubah, yang mengetahui juga berubah. Jika Tuhan mengetahui juz’iyat, namun karena yang juz’iyat selalu berubah, berarti Tuhan berubah. Dengan kata lain, jika Allah mengetahui inti paling kecil dari sesuatu yang sifatnya dinamis, Dia berubah dari yang awalnya A, kini menjadi B, dari yang awalnya tidak tahu, kini menjadi tahu.
Pemikiran tersebut menurut al-Ghazali sama saja dengan menilai Tuhan tidak mengetahui sesuatu yang terjadi pada manusia secara detail, apakah Islam atau kafir. Tuhan hanya tahu tentang kekafiran dan keislaman manusia secara universal. Dengan demikian, Tuhan juga tidak mengetahui nama-nama rasul-Nya, Tuhan hanya tahu bahwa di bumi ini ada rasul. Ini pendapat yang keliru dan mustahil bagi Tuhan. (Tahafut al-falasifah, hal.207).
Para filosof berpendapat demikian karena mereka tidak mengetahui hubungan Tuhan dengan waktu. Tuhan adalah azali dan abadi yang tidak terangkum dalam altar masa. Artinya Tuhan berkuasa atas masa dan tidak dibatasi oleh waktu. Tidak tepat jika dikatakan pengetahuan Tuhan berubah sesuai dengan kondisi. Karena bagi Tuhan tidak berlaku masa kini dan masa akan datang.
Selain tidak dibatasi waktu, Tuhan juga sama sekali tidak dibatasi oleh ruang. Allah Ta’ala berkuasa atas seluruh ruang dan waktu. Masa lalu dan masa datang bagi-Nya adalah satu. Karena itu, keterdahuluan wujud-Nya atas seluruh makhluk tidak dapat dipandang sebagai keterdahuluan waktu. Demikian juga keterdahuluan ilmu-Nya tidak dapat digolongkan sebagai keterdahuluan masa (taqaddum zamani) (Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Âmuzesy-e Falsafeh, 2/412).
Jika Tuhan mendahului alam dari segi zaman (taqaddum zamani), maka ini akan berkonsekuensi antara lain; pertama, Tuhan dan alam bersifat baru (keduanya); kedua, Tuhan dan alam sama-sama bersifat qadim. Tetapi mustahil bila salah satu dari Tuhan dan alam itu qadim, sementara yang lainnya baru.( Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, 110)
Karena Tuhan tidak memiliki batasan dan tidak satu pun yang dapat membatasi-Nya maka tiada satu pun yang keluar dari batasan ilmu Tuhan. Berbeda dengan manusia, ilmu pengetahuan yang tidak dapat diperolehnya karena ilmu tersebut berada di luar batasan wujudnya. Sedang ilmu pengetahuan yang dapat diraihnya adalah ilmu pengetahuan yang berada dalam batasan wujudnya.
Menurut para ulama, bukti bahwa Tuhan mengetahui ilmu yang sifatnya juz’i (terperinci) yaitu bahwa pengetahuan terhadap sebab adalah pengetahuan terhadap akibat itu sendiri. Tuhan sebagai mahasumber seluruh eksisten di alam semesta, tatkala Dia memiliki ilmu terhadap diri-Nya sendiri, tentu saja Dia memiliki ilmu terhadap seluruh eksisten lainnya.
Hal ini bisa dianalogikan dengan seorang astronom ketika berkata tentang kapan dan dalam kondisi bagaimana gerhana bulan atau matahari akan terjadi, maka hal itu dikarenakan ia mengetahui sebab terjadinya gerhana bulan dan matahari. Dan ia tahu bahwa ketika sebab tersebut terealisir maka akibatnya juga akan terealisir. Tuhan yang merupakan Sebab (Pertama) seluruh sebab eksisten, maka tidak terperikan bagaimana ilmu yang dimiliki-Nya.
Pengetahuan Tuhan akan juz’iyat, menurut al-Ghazali, tidak mesti harus mengakibatkan perubahan pada Tuhan, karena sesungguhnya Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan ilmu yang satu dalam keaslian, keabadian-Nya, tanpa mengalami perubahan. Ia mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya yang satu (Esa) semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam yang diketahui-Nya itu mengalami perubahan.
Al-Ghazali memberikan sebuah ilustrasi, bila seseorang berada di sebelah kanan Anda, lalu orang itu berpindah kesebelah kiri Anda, kemudian berpindah lagi kedepan atau kebelakang, maka yang berubah adalah orang itu, bukanya Anda.
Menurut Ghazali segala bentuk yang ada dan terjadi di alam ini merupakan kehendak-Nya, ciptaann-Nya dan Dia mengetahuinya. Jika Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang bersifat partikular atau juz’iyat, maka akan mengakibatkan pupusnya inayah Tuhan terhadap makhluk-Nya. Demikian juga jika Tuhan hanya mengetahui seorang manusia tidak secara terperinci, tetapi dalam wujud yang kulli, maka sudah barang tentu tidak ada hisab di akhirat. (Bahrul Ulum)

