
Mengkaji Seruan ICMI Jatim – Agar 2026 menjadi “tahun lompatan moral dan keberpihakan pada rakyat”
Oleh: Ahmad Fathoni (Dosen STAIL & Sekbid Polhuham ICMI Jatim)
Seruan Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur, agar 2026 menjadi “tahun lompatan moral dan keberpihakan pada rakyat” penting untuk dikaji lebih mendalam. Sebagai kritik atas paradoks pembangunan: angka makro bisa membaik, tetapi rasa keadilan sosial tidak otomatis ikut naik. Dalam artikelnya, ICMI menegaskan potret 2025: pertumbuhan ekonomi yang “belum sepenuhnya adil,” politik yang “ramai kamera,” keberagamaan yang meningkat namun “akhlak sosial tertinggal,” serta korupsi yang “lebih rapi dan tersenyum.”
Namun, di titik inilah sebuah catatan akademik perlu diajukan: “lompatan moral” tidak boleh berhenti sebagai ajakan normatif, melainkan harus diterjemahkan menjadi lompatan institusional—yakni perubahan aturan main, insentif, mekanisme akuntabilitas, dan ukuran kinerja yang membuat perilaku etis menjadi rasional (menguntungkan) bagi penyelenggara negara, bukan sekadar ideal.
1) Moral publik: masalah etika atau masalah desain institusi?
Pernyataan bahwa ekonomi nasional tumbuh sekitar 5% tetapi UMKM masih sulit akses modal, biaya hidup meningkat, dan kelas menengah tertekan menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar “niat baik,” melainkan struktur peluang dalam ekonomi politik kebijakan.
Dalam ilmu kebijakan publik, moralitas pejabat penting—tetapi yang lebih menentukan adalah arsitektur kebijakan: apakah akses pembiayaan UMKM disederhanakan, apakah informasi program transparan, apakah rantai pasok dan pasar dibuka, serta apakah layanan publik punya standar dan sanksi yang tegas. Tanpa itu, seruan moral mudah berubah menjadi retorika tahunan.
2) “Keberpihakan” harus dibuktikan lewat indikator, bukan narasi
ICMI sudah menyodorkan sepuluh agenda menuju 2026, termasuk ekonomi inklusif berbasis UMKM/industri halal, digitalisasi layanan publik, politik berbasis gagasan dan data, anggaran digital terbuka sampai desa, penguatan antikorupsi, dan sistem mitigasi bencana yang adaptif.
Masalah klasiknya: agenda yang baik sering “ditelan” oleh dua hal—kaburnya ukuran dan lemahnya penegakan.
Agar “keberpihakan pada rakyat” tidak menjadi slogan, saya usulkan pendekatan akademik yang sederhana: ubah agenda menjadi kontrak indikator (policy scorecard). Contoh indikator yang “membumi”:
-
UMKM: waktu rata-rata akses pembiayaan, rasio UMKM yang naik kelas, persentase belanja pemerintah yang benar-benar terserap UMKM lokal.
-
Layanan publik: waktu layanan, biaya layanan, tingkat kepuasan warga, dan audit kepatuhan SOP.
-
Antikorupsi: keterbukaan anggaran, tindak lanjut temuan audit, perlindungan pelapor, dan jejak digital pengadaan. (ICMI juga menekankan transparansi anggaran dan perlindungan pelapor).
-
Kebencanaan: waktu respons, integrasi peringatan dini, dan kejelasan SOP status darurat.
Tanpa indikator, “politik gagasan” mudah tergelincir kembali menjadi “politik panggung.
3) Digitalisasi: obat mujarab atau sumber ketimpangan baru?
ICMI mendorong digitalisasi layanan publik dan anggaran digital terbuka hingga desa. Ini progresif, tetapi secara akademik perlu dua kewaspadaan:
-
Kesenjangan literasi digital: digitalisasi bisa mempercepat layanan bagi yang melek akses, namun meminggirkan warga yang lemah perangkat, sinyal, dan kemampuan.
-
Bias data: tulisan ICMI lainnya menekankan bahwa data banyak tersedia, tetapi “keputusan miskin presisi” karena data berhenti sebagai dokumen administratif. Jadi digitalisasi harus disertai tata kelola data: pembaruan, verifikasi, mekanisme komplain, dan audit algoritmik bila ada pemeringkatan penerima bantuan.
4) Moralitas agama dan etika kewargaan: jangan dipertentangkan
ICMI mengingatkan bahwa semarak ritual tidak cukup; agama mesti menjadi energi perubahan sosial, masjid sebagai pusat pemberdayaan. Secara akademik, pesan ini kuat jika diarahkan pada etika kewargaan: disiplin antre, kejujuran administrasi, kepatuhan pajak, anti-suap, dan solidaritas sosial. Moral publik yang efektif adalah yang mengubah perilaku kolektif, bukan hanya meningkatkan simbol.
5) Keadilan spasial: keberpihakan diuji oleh peta
Seruan “keberpihakan” akan paling nyata ketika pemerintah berani membalik logika pemerataan: bukan membagi sama rata, melainkan memberi daya ungkit lebih besar pada wilayah tertinggal. Dalam tulisan lain, ICMI menyebut perlunya pergeseran “dari pemerataan administratif menuju keadilan spasial berbasis data.”
Ini penting: keberpihakan bukan sekadar “pro-rakyat” secara abstrak, tetapi pro-wilayah rentan secara konkret—dengan desain intervensi tematik lintas OPD, insentif layanan publik, dan pendampingan kelembagaan yang konsisten.
Penutup
Kekuatan artikel ICMI Jatim adalah keberanian mengikat isu ekonomi, politik, agama, korupsi, dan kebencanaan dalam satu benang: krisis moral publik. Kritik akademiknya: agar “lompatan moral” benar-benar terjadi, ia harus berwujud lompatan tata kelola—indikator yang jelas, institusi yang mengunci integritas, digitalisasi yang adil, serta kebijakan presisi yang menargetkan ketimpangan nyata.



