Konsep Nabi Nietzsche, Ambigu

Friedrich Nietzsche, mengkritik konsep nabi dalam agama-agama besar  seperti Yahudi, Kristen, dan Islam. Dalam karyanya yang terkenal, “Thus Spoke Zarathustra”, ia menyatakan bahwa konsep kenabian adalah hasil dari penyalahgunaan kekuasaan oleh manusia yang lemah. Nietzsche melihat nabi sebagai figur otoriter yang memaksakan kehendak mereka kepada orang lain dan menciptakan moralitas yang membatasi kebebasan individu.

Konsep nabi menurutnya merupakan manifestasi dari kekuasaan dan kontrol yang mematikan kreativitas dan potensi manusia. Nietzsche menganggap bahwa konsep kenabian menghasilkan moralitas yang mengikat manusia dan menyebabkan manusia terjebak dalam kepatuhan yang merugikan perkembangan individualitas dan kemandirian manusia.

Pemikiran seperti itu bisa dimaklumi karena sejak awal Nietzsche menentang ide adanya entitas yang lebih tinggi dari manusia yaitu Tuhan. Sebab Tuhanlah  yang memberikan wahyu kepada manusia melalui nabi-nabi-Nya.

Namun ironisnya, meski mengkritik konsep kenabian, Nietzsche mengakui bahwa nabi-nabi seperti Nabi Musa, Yesus, dan Muhammad memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mempengaruhi dan menginspirasi orang-orang. Menurut Nietzsche, kehadiran nabi adalah hasil dari kepekaan spiritual dan kemampuan mereka untuk memahami kebenaran fundamental yang tidak dapat dicapai oleh orang biasa.

Nietzsche melihat nabi sebagai individu yang diilhami oleh dorongan alamiah yang kuat dan memiliki kemampuan untuk melihat melampaui dunia material yang terbatas. Baginya, nabi adalah “superman” yang mampu mengatasi batasan-batasan manusia biasa dan memberikan pandangan baru tentang moralitas, kehidupan, dan tujuan hidup.

Terlepas dari kebingungan  Nietzsche, nabi bukanlah orang sembarangan. Mereka dipilih Allah karena sebelum menerima wahyu sudah dikenal memiliki akhlak mulia, suci dari dosa, menjauhi perilaku tercela dan kotor.  Menurut al-Mawardi ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang mengaku nabi. Pertama, memiliki sifat dan kepribadian yang menunjang kebenaran kenabiannya. Kedua, dapat memunculkan mukjizat sebagai bukti bahwa dirinya seorang nabi. Ketiga, memiliki sifat yang tidak akan muncul sebelum adanya sesuatu yang disifati, seperti Nabi Isa yang dapat berbicara sejak dalam buaian. Namun jika pengakuan sebagai nabi  muncul sebelum adanya mukjizat, maka  harus tetap membuktikannya dengan mukjizat agar seluruh orang di sekitarnya mengakui kebenaran kenabiannya (Abu Hasan al-Mawardi, A’lam al-Nubuwwah, hal.41-42)

Mukjizat para nabi, posisinya lebih tinggi daripada akal, karena ia merupakan petunjuk dan rahmat yang diberikan langsung oleh Allah. Ibarat anak kecil yang baru bisa membedakan antara baik dan buruk pada masa tamyîz karena akalnya sudah mulai sempurna. Kedudukan akalnya lebih tinggi daripada inderanya. Karena itu menurut al-Ghazâlî, kenabian merupakan suatu fase di mana di dalamnya terdapat mata yang bercahaya. Dengan cahayanya tersebut tampak hal-hal yang gaib dan yang tidak diketahui oleh akal (Abu Hamid al-Ghazâlî, al-Munqidh min al-Dalâl, hal.80).

Selain mendapat keistimewaan lewat wahyu,  juga terbukanya tabir rahasia ilmu bagi mereka. Menurut Muhammad Abduh dalam kitabnya Risalah Tauhid, para nabi juga bersih dari cacat dan segala cela yang dapat menjadikan penolakan bagi yang ingkar untuk mengingkari pengakuan mereka sebagai nabi atau rasul. Mereka tidak berdusta, dan juga tidak lalai dalam menyampaikan akidah-akidah yang diwajibkan bagi mereka untuk menyampaikannya.

Nabi Sebagai Rahmat Bagi Manusia dan Alam

Adapun tujuan diutusnya para nabi yaitu diantaranya  memperbaiki moral manusia. Mereka menegakkan hukum dari Tuhan demi terciptanya kondisi warga yang baik, tertib, nyaman, rukun, serta tentram serta  sejahtera secara kejiwaan maupun lahiriyah.

Adapun diutusnya Nabi Muhammad secara khusus disebutkan sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam. Allah berfirman, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiya’: 107)

Menurut As Sa’di, Nabi Muhammad merupakan bentuk rahmat Allah yang dikaruniakan kepada para hamba-Nya, orang-orang yang beriman kepada beliau, mereka menerima rahmat (kasih sayang) tersebut, mensyukuri dan mengamalkannya, namun selain mereka mengkufurinya, mereka mengganti nikmat Allah dengan kekufuran, mereka enggan menerima rahmat Allah dan nikmat-Nya” (Tafsir as Sa’di, hal.532)

Para ulama menjelaskan, rahmat(kasih sayang) harus dilakukan pada tempatnya. Demikian juga siksa dan balasan itu juga dilakukan pada tempatnya. Nabi Muhammad memang  diutus sebagai pembawa rahmat (kasih sayang). Namun penegakan rahmat tersebut juga dibarengi dengan penegakan keadilan. Karenanya, beliau juga diutus untuk berjihad dan memerangi musuh-musuhnya.  Beliau sebagai pembawa rahmat bagi semua, baik bagi yang menyetujuinya dan bagi yang menentangnya.  Sedangkan bagi yang menyetujinya sudah jelas akan merasakan rahmat tersebut. Sedang bai bagi yang menentangnya juga merasakannya karena mereka tidak lansung diazab sebaimana ummat nabi terdahulu yang menentang risalah Allah.

Nabi Muhammad telah menyampaikan kepada mereka risalah Allah dan telah menegakkan hujjah kepada mereka, namun masih berharap ummatnya semuanya mendapat petunjuk. Ketika beliau hendak meninggalpun masih ingat akan nasib ummatnya kelak di akhirat. (Bahrul Ulum).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top