David Hume (1711-1776), seorang filsuf Skotlandia secara khusus berbicara tentang kesempurnaan Tuhan. Menurutnya kita tidak boleh memulai dari asumsi bahwa Tuhan itu sempurna. Kemudian berasumsi bahwa ciptaan-Nya layak bagi-Nya, dan kemudian berargumen, atas dasar ini, bahwa kita memiliki bukti bahwa Tuhan itu sempurna. (Hume on Religion, Stanford Encyclopedia of Philosophy, https://plato.stanford.edu/entries/hume-religion/).
Sebenarnya, pernyataan Hume sudah selesai dijawab oleh para fislosof Muslim. Al-Farabi menyatakan bahwa Tuhan merupakan ‘sebab pertama’ sebagai wujud pertama yang menyebabkan adanya wujud wujud lain di alam. (Daulasi Uliri, al-Fikr al-‘Arabiy wa Makānuhū fīt-Tārīkh, 164).
Penciptaan alam ini diawali dengan adanya semua alam ini berasal dari wujud tunggal yang mesti ada (Wâjib al-Wujud) yaitu Tuhan, kemudian melimpah menghasilkan (mumkin al-wujūd). Al-Farabi juga memandang wujud yang ada merupakan mata rantai wujud abadi yang memancar dari wujud tunggal, kekal dan abadi (Abd. Rahman al-Badawiy, Rasā’il Falsafiyyah, 36).
Selanjutnya, untuk memahami kesempurnaan Tuhan bisa dijelaskan bahwa Wâjib al-Wujud memiliki sifat-sifat yang dapat dibagi menjadi dua yaitu sifat salbiyah (negatif) yang bermakna sifat-sifat yang menunjukkan adanya kekurangan yang tentu saja tidak berlaku bagi Tuhan. Dan sifat tsubutiyah (positif) yaitu sifat-sifat yang tetap bagi Tuhan dan Tuhan harus memiliki sifat-sifat tersebut.
Untuk menetapkan sifat tsubutiyah seperti lebih besar yaitu bahwa Wâjib al-Wujud tidak membutuhkan sebab dan di antara beberapa kemestian ketidakbutuhan terhadap sebab ini adalah keazalian dan keabadian.
Artinya, karena Tuhan tidak membutuhkan sebab maka Dia senantiasa ada dan akan senantiasa ada. Dan karena Dia merupakan sebab bagi seluruh sebab, tentu saja Dia lebih besar dari segalanya dan memiliki segala kesempurnaan yang dimiliki oleh seluruh akibat.
Menetapkan sifat salbiyah juga dapat dilakukan dengan menafikan sesuatu bagi Tuhan yang salah satu kemestian Wajib al-Wujud adalah simplesitas. Artinya bahwa Wâjib al-Wujud ini tidak memiliki imitasi(rangkapan) dan bagian-bagian karena setiap entitas rangkapan memiliki cela dan tidak dapat menjadi Wajib karena ia memerlukan bagian-bagiannya.
Karenanya, Tuhan tidak memiliki rangkapan dan terbebas (munazzah) dari segala jenis tipologi benda dan rangkapan. Maka terbebasnya Tuhan bermakna bahwa segala jenis cela dan kekurangan ternafikan dan ternegasikan dari Tuhan.
Secara umum segala jenis pahaman yang menunjukkan adanya cela dan keterbatasan serta kebutuhan akan ternafikan dari Tuhan dan demikianlah makna sifat salbiyah.( Âmuzesy ‘Aqâid (Iman Semesta), Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, hal. 66.).
Menurut al-Kindi dalam karyanya, Fi al-Falsafah al-Ulā, Tuhan adalah Sebab Pertama, dimana wujud-Nya bukan karena sebab lain. Ia adalah Dzat yang menciptakan, menciptakan segala sesuatu dari tiada.
Ia adalah Dzat yang menyempurnakan, dan bukan disempurnakan. Pengertian ini mengandung unsur; Sebab Utama, Wujud, Mencipta dan Sempurna. Jadi Tuhan bagi Al-Kindi adalah Dzat yang sempurna, Dzat yang menciptakan segala wujud. Dzat sempurna yang wujud dengan sendirinya. Karena Dzat itu ada dengan sendirinya dan menciptakan segala wujud, maka Dzat tersebut tidak memiliki awal maupun akhir, dengan demikian maka Tuhan disebut sebagai Sebab Pertama.
Demikian juga Ibnu Sina menegaskan bahwa sebagai “wajibul wujud” Allah adalah Esa pada Dzat-Nya. Sebab, jika dia lebih dari satu, berarti adanya sebab lain yang membuatnya demikian, dan ini adalah mustahil. Juga Allah adalah tunggal, tidak terdiri dari bagian-bagian. Sebab, jika Dia demikian, kesempurnaan-Nya bergantung pada bagian-bagian-Nya, sehingga akan menafikan diri-Nya sebagai “wajibul wujud bidzathihi”. Dalam hal ini Ibnu Sina menyatakan, “…Dalam setiap wujud apa bila ia wajib, maka wajib al-wujud adalah dzat Allah yang Maha Benar yang wujud-Nya niscaya, karena zat-Nya sendiri, Dia Maha Kuasa.(Al-Isyarat wa al-Tanbihat, hal.267.)
Hal ini juga ditegaskan oleh Mullasadra dalam Al-Hikmah Al-Muta’aliyah bahwa Tuhan adalah Wajibul-Wujud. Dia adalah murni wujud (wujud mutlak) dan tidak ada wujud lebih sempurna dari pada-Nya, dan tidak menyertainya ketiadaan dan kekurangan. (Shadruddin As-Shirazi, Al-Hikmah Al-Muta’aliyah, 6/16.)
Dari penjelasan para filosof Muslim di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kesempurnaan Tuhan itu mutlak adanya. Sebab tidak ada yang menyerupai dan Dia berdiri sendiri yang tidak tergantung pada apapun.
Sebaliknya, sesuatu yang diciptakan Tuhan seperti alam, sifatnya tidak sempurna. Alam oleh para filosof definisikan sebagai segala sesuatu selain Tuhan, terdiri dari atom-atom dan aksiden-aksiden atau ‘ardl. Semua benda tersebut menurut al-Kindi mengalami perubahan keadaan yang bermacam-macam, baik yang berupa bentuk, warna, gerakan, bergantian, surut dan perubahan-perubahan lainnya. Setiap aksiden hanya bisa bertahan sesaat, dan harus dicipta secara terus menerus oleh Tuhan yang menciptakan dan menghancurkan semuanya.
Dengan demikian, segala sesuatu yang diciptakan Tuhan adalah terbatas, semua wujud yang diciptakan Tuhan adalah huduth(baru) dan akan fana(hancur), karena semua wujud yang diciptakan tentu masuk ke dalam keterhinggaan gerak, waktu dan ruang (terbatas). Pendapat ini sebagai penolakan terhadap konsep apapun tentang keabadian alam semesta, sebagaimana yang diyakini Aristoteles dan para pengikutnya (Majid Fakhri, A History Of Islamic Philosophy,hal. 137). Ini artinya, kesempurnaan hanya milik Allah yang tidak akan dimiliki oleh ciptaan-Nya. (Bahrul Ulum)

